PGRI: Tunjangan Profesi Pendidik Disunat
Senin, 21 Februari 2011 – 05:50 WIB
Pemotongan tidak hanya dilakukan pada guru PNS. PGRI menemukan potongan tunjangan untuk guru swasta justru lebih besar, karena selain dipotong dinas juga dipotong lagi di sekolah dengan berbagai alasan. "Apapun alasannya, berapa pun potongannya, itu tidak boleh karena tidak ada aturannya," tegas Sulistyo.
Selain penyunatan, pekerjaan rumah PGRI lainnya adalah mengawal proses pencairan TPP. Selama ini, proses pencairan TPP selalu dirapel. Tahun 2010 lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pencairan TPP dirapel dua kali dalam satu bulan, yakni turun pada Juli dan Desember.
Bagaimana dengan 2011? PGRI masih belum menerima laporan mekanisme pencarian dari Kemenkeu. "Kami berharap segera ada keputusan mekanisme pencairan TPP," ujar Sulistyo. Bagi PGRI, sistem yang paling baik adalah menggabungkan pencarian TPP dengan pemberian gaji setiap bulan.