Pheng Zen Terkapar Ditusuk Teman Minum
Senin, 07 Januari 2013 – 03:53 WIB
BATAM - Pheng Zen Ling, 23, terkapar tak sadarkan di RSOB-BP Batam, di Sekupang, Minggu (6/1) siang. Warga Jodoh ini menderika luka tusuk bagian perut kanannya setelah ditikam seorang pria mabuk.
Dari informasi yang diperoleh, penikaman itu berawal ketika Pheng dan temannya baru pulang bermalam mingguan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Sebelum sampai di rumahnya, Pheng dipanggil segerombolan pria tak dikenal untuk minum bersama.
Tawaran minum bersama itu pun diterima oleh Pheng dan temannya. Sedang asyik minum, ternyata minuman tersebut habis. Sekumpulan pria itu pun meminta uang kepada Pheng dan temannya.
Namun saat Pheng mengaku tak punya uang, mereka marah. Sempat terjadi perang mulut hingga akhirnya perut Pheng ditusuk benda tajam.
BATAM - Pheng Zen Ling, 23, terkapar tak sadarkan di RSOB-BP Batam, di Sekupang, Minggu (6/1) siang. Warga Jodoh ini menderika luka tusuk bagian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB - Kriminal
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
Jumat, 15 November 2024 – 16:02 WIB - Kriminal
Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
Jumat, 15 November 2024 – 13:00 WIB - Kriminal
Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
Jumat, 15 November 2024 – 12:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
Jumat, 15 November 2024 – 20:58 WIB - Legislatif
Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
Jumat, 15 November 2024 – 21:02 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Hukum
Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
Jumat, 15 November 2024 – 21:26 WIB