PHK Dosen, Kwik Kian Gie Digugat Rp 3,198 M
Rabu, 22 September 2010 – 06:02 WIB
Kasus tersebut bermula saat Serikat Pekerja IBII mengajak pimpinan yayasan membuat perjanjian kerja bersama (PKB). Dalam perjanjian tersebut, terdapat beberapa ketentuan yang harus dilakukan pimpinan yayasan.
Alih-alih menuruti tuntutan mereka, Kwik dituduh mengintimidasi anggota dan pengurus Ikatan Dosen dan Karyawan IBII (Ikabi). Dia juga dituding memaksa tim perunding mengundurkan diri. Puncaknya, Kwik mem-PHK dua anggota tim perunding dan dua anggota IKABI. Bahkan pada 12 Maret lalu, dia melakukan PHK pada enam orang dosen.
JAKARTA - Dituding memecat dua dosen di Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII), mantan Menteri Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
Jumat, 15 November 2024 – 13:20 WIB - Pendidikan
Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
Jumat, 15 November 2024 – 07:53 WIB - Pendidikan
Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
Kamis, 14 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
Jumat, 15 November 2024 – 20:58 WIB - Legislatif
Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
Jumat, 15 November 2024 – 21:02 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Hukum
Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
Jumat, 15 November 2024 – 21:26 WIB