PI Blok Migas Tunggu Setoran Modal Pemda
Jumat, 09 November 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan bahwa participating interest (PI/saham bagi daerah penghasil) minyak dan gas bisa diberikan asalkan pemerintah daerah (Pemda) sudah menyiapkan dana penyertaan modal untuk pembelian saham. Hal itu disampaikan Deputi Pengendalian Operasi Badan Pelaksana Hulu Migas, I Gde Pradnyana, Kamis (8/11), menanggapi persoalan PI bagi dua Pemda di Madura, Jawa Timur terkait pengelolaan blok migas.
Menurutnya, saham participating interest bisa langsung dibagi jika sudah memenuhi setidaknya dua kondisi. Pertama, sudah ada kesepakatan pembagian jatah saham antara Pemda Provinsi dan kabupaten Pemda Tingkat II. Yang kedua, Pemda sudah menyiapkan dana yang diperlukan sebagai penyertaan modal.
"Yang penting kesepakatan persentase kepemilikan. Kalau itu sudah ada, bahwa ada salah satu pihak yang belum setor uang, ya tak masalah. Yang belum menyetor tak usah kebagian saham dulu," kata Gde.
Ia mencontohkan PI bagi Pemda dari sebuah blok migas. Jika Pemda Provinsi dan kabupaten sepakat mengambil 10 persen jatah saham PI maka kedua pihak itu harus sepakat untuk berbagi saham dengan komposisi 50:50.
JAKARTA - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan bahwa participating interest (PI/saham bagi daerah penghasil) minyak dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Industri
Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
Selasa, 26 November 2024 – 12:07 WIB - Bisnis
5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
Selasa, 26 November 2024 – 12:01 WIB - Bisnis
Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
Selasa, 26 November 2024 – 11:25 WIB - UMKM
UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
Selasa, 26 November 2024 – 10:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Politik
Komentar Tegas DKPP RI Soal Dugaan Kasus Suap Istri Dokter Rayendra Kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Selasa, 26 November 2024 – 07:30 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB