Tiga Napi Lapas Banda Aceh yang Kabur Ditangkap di Pidie
jpnn.com, SIGLI - Tiga narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar berhasil ditangkap di Pidie.
Warga binaan yang berhasil ditangkap tersebut Abdullah bin Muhammad (33), warga Dusun Masjid, Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Berikutnya Rustam Effendi bin M. Yahya (30), warga Gampong Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie. Terakhir Jamaluddin bin M.Yusuf (32) warga Gampong Miyub Lala, Kecamatan Mila, Pidie.
"Napi kami tanggkap secara terpisah," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar.
Dua berhasil terjaring razia di jalan lintas nasional, persis depan bumi kemah Seulawah. "Sedangkan satu napi lain di terminal terpadu kota Sigli," ujarnya.
Direktur Jendral Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mendatangi Lapas Banda Aceh, pada Sabtu (1/12). Sri dalam kunjungannya menyatakan, bahwa sebanyak 38 narapidana melarikan diri berhasil ditangkap kembali.
“Total narapidana yang kembali tertangkap 38 orang. Jadi masih sisanya 75 orang dari 113 melarikan diri dari Lapas,” ucapnya.
"Kami menghimbau narapidana yang masih belum tertangkap, secara sukarela segera kembali ke Lapas dan melanjutkan sisa pidana dengan baik," tambahnya didampingi Kakanwil Kemenkumham Banda Aceh, Agus Toyib.