Pilgub Ganggu Jadwal Nego Jatah Saham Inalum
Rabu, 27 Februari 2013 – 06:10 WIB
Sementara, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat ini sibuk untuk urusan kampanye pilgub. Sedang Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis, selaku Plh Gubernur Sumut, juga tidak punya kewenangan mengambil keputusan soal ini. "Saya sudah bicara dengan Pak Nurdin, agar ini segera dibahas. Tapi karena ini merupakan hal strategis, tidak bisa diputuskan oleh seorang Plh gubernur," ujar Mangindar.
"Saya melihat, situasi pilgub ini kurang menguntungkan. Tak ada yang bisa mengambil keputusan secara cepat dan tepat," imbuhnya lagi.
Mestinya, setelah diteken MoU antara Pemprov bersama sepuluh kabupaten/kota untuk membentuk badan usaha bersama dalam kepemilikan saham PT Inalum, pada 15 Februari 2013, langsung ada tindak lanjutnya, berupa pembentukan badan usaha dimaksud.