Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilgub Jateng 2024: Andika-Hendi Nomor Urut 1, Luthfi-Yasin No.2

Senin, 23 September 2024 – 21:28 WIB
Pilgub Jateng 2024: Andika-Hendi Nomor Urut 1, Luthfi-Yasin No.2 - JPNN.COM
KPU Jateng menetapkan Paslon Andika-Hendi mendapat nomor urut 1, sedangkan Luthfi-Yasin nomor urut 2 dalam Pilgub Jateng 2024. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (KPU Jateng) melakukan pengundian nomor urut Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024, Senin (23/9) malam.

Tampak pasangan calon (paslon) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Andika-Hendi datang lebih awal sekitar pukul 18.23 WIB. Paslon yang diusung satu partai politik atau parpol, yaitu PDI Perjuangan ini didampingi para pendukungnya.

Sementara paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen datang setelahnya sekitar pukul 19.03 dengan diarak para pendukungnya. Paslon Luthfi-Yasin diusung sembilan parpol oleh Koalisi Indonesia Maju dengan tambahan partai politik lain atau KIM Plus.

Sembilan parpol yang mengusung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, yakni Gerindra, PAN, Demokrat, Golkar, PKS, PKB, Nasdem, PPP, PSI.

Pantauan JPNN.com di lokasi sekitar pukul 19.30, meski terjadi guyuran hujan, acara pengundian nomor urut berjalan lancar di halaman KPU Jateng.

Dalam pengundian, paslon Andika-Hendi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan paslon Luthfi-Yasin nomor urut 2.

"Nomor urut 1 Calon Gubernur Jenderal (Purn) Andika M Perkasa dan Calon Wakil Gubernur Hendrar Prihadi alias Hendi," kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono.

"Nomor urut 2 Calon Gubernur Ahmad Luthfi dan Calon Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen," ujar Handi, menambahkan.(mcr5/jpnn)

Andika-Hendi mendapat nomor urut 1, sedangkan Luthfi-Yasin nomor urut 2 dalam Pilgub Jateng 2024 yang pengundiannya berlangsung di kantor KPU setempat.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA