Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilgub Kalbar 2018: Wacanakan Rp 5 Miliar per Desa

Minggu, 25 Maret 2018 – 13:55 WIB
Pilgub Kalbar 2018: Wacanakan Rp 5 Miliar per Desa - JPNN.COM
Calon gubernur Karolin Margret Natasa di Pilgub Kalbar 2018 mendorong anggaran dana desa dari Rp 1 Miliar bisa menjadi Rp 5 Miliar per desa. Foto IST/Pontianak Post/JPNN.com

jpnn.com, SEKADAU - Calon gubernur Karolin Margret Natasa di Pilgub Kalbar 2018 mendorong anggaran dana desa dari Rp 1 Miliar bisa menjadi Rp 5 Miliar per desa.

Alasannya, peningkatan dana desa dinilai sebagai salah satu langkah untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia Kalimantan Barat yang dinilai masih relatif rendah dibanding provinsi lainnya.

"Kalau sekarang gabungan dana pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum mencapai Rp 1 miliar. Nanti akan kita dorong terus agar bisa dinaikkan. Paling tidak satu desa itu total Rp 1 miliar," kata Karolin saat menyampaikan kampanye dialogis di Desa Radak, Kecamatan Sekadau Hulu, Sekadau seperti yang dilansir Pontianak Post (Jawa Pos Grouo).

Karolin menjelaskan, ADD yang dikucurkan pemerintah setiap tahun ke 2.031 Desa di Kalbar diharapkan bisa memunculkan ide kreatif dan inovatif dalam pemanfaatan sumber daya dan potensi yang dimiliki desa.

"Kita tentu mengharapkan desa-desa lebih berkembang dan memiliki keunggulan sesuai potensi yang dimiliki. Sehingga tercipta kesempatan dan peluang kerja bagi masyarakat sehingga dapat mengurangi perpindahan penduduk desa ke kota, hanya untuk mencari kerja namun tidak memiliki keahlian yang memadai," ujarnya.

Karolin Margret Natasa merupakan cagub nomor urut dua di Pilgub Kalbar 2018. Dia berpasangan dengan Suryadman dengan diusung PDIP, Demokrat, PKPI. (jpnn)

Calon gubernur Karolin Margret Natasa di Pilgub Kalbar 2018 mendorong anggaran dana desa dari Rp 1 Miliar bisa menjadi Rp 5 Miliar per desa.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News