Pilgub Kepri Butuh Anggaran Rp 141 Miliar
jpnn.com - TANJUNGPINANG - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membutuhkan anggaran sekitar Rp 141 miliar untuk melaksanakan Pemilihan Gubernur Kepri 2024.
Menurut Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, sekitar 40 persen dari kebutuhan tersebut telah diterima dari Pemprov Kepri.
"Sisanya 60 persen masih menunggu dana hibah lanjutan dari Pemprov Kepri," ujar Indrawan di Tanjungpinang, Jumat (5/4).
Indrawan menyebut dari total anggaran Pilkada 2024 hampir 70 persen digunakan untuk operasional dan pembayaran gaji badan ad hoc.
Antara lain panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemilihan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Sementara sisanya dialokasikan untuk operasional KPU, pengadaan logistik pilkada termasuk mengantisipasi tahapan sengketa pilkada.
"Anggaran sebesar Rp 141 miliar itu khusus KPU Kepri saja. Kalau untuk pihak keamanan ada naskah perjanjian dana hibah (NPHD) tersendiri," ucapnya.
Indrawan menambahkan pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2024 untuk gubernur, bupati, dan wali kota di kabupaten/kota setempat.