“Perdasus ini sendiri merupakan amanat dari Undang-undang Otonomi Khusus untuk Papua. Maka dari itu, untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua masih menunggu Perdasus,” jelasnya.(upg)
TIMIKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua hingga saat ini belum menetapkan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.