Pilgub Sumut 7 Maret 2013
Kamis, 12 Januari 2012 – 01:38 WIB
Mengenai penatapan jadwal ini, KPU Pusat tidak mempersoalkan. "Ya memang harus seperti itu, masalah waktu mesti dipertimbangkan secara cermat," ujar anggota KPU Pusat, Syamsul Bahri, kepada koran ini. Yang terpenting, katanya, tahapannya tetap harus sesuai aturan.
Penetapan jadwal ini disorot Wakil Ketua DPRD Sumut, Ir H Chaidir Ritonga MM. Menurutnya, KPU Sumut terlalu tergesa-gesa, karena materi revisi UU 32 Tahun 2004 sistem pemilihan gubernur diubah, yakni dari pilkada langsung, menjadi dipilih oleh DPRD. (sam/jpnn)