Pilgub Tak Perlu Tunggu Aturan Baru
Kamis, 12 Januari 2012 – 03:03 WIB
JAKARTA - Penjadwalan tahapan pilkada untuk memilih gubernur di sejumlah daerah, oleh sebagian kalangan dipersoalkan. Pasalnya, dalam draf RUU revisi UU Nomor 32 Tahun 2004, akan ada perubahan mekanisme pilgub, dari pilkada langsung, menjadi dipilih oleh DPRD. KPU Provinsi diingatkan tidak tergesa-gesa menetapkan jadwal.
"Kalau pun sudah terjadwal, pembahasannya bisa alot, bisa berbulan-bulan. Seperti RUU DIY itu, sampai sekarang belum selesai. Jadi, teruskan saja penjadwalan yang sudah dibuat KPU Sumut itu," kata Djohermansyah kepada JPNN, kemarin (11/1).
Pernyataan Djohermansyah menanggapi bakal digelarnya pilgub Sumut dan Jawa Barat pada 2013, termasuk pilgub DKI tahun ini. KPU Sumut misalnya, sudah menetapkan pemungutan suara pada 7 Maret 2013. Sebagian menilai, KPU Sumut tergesa-gesa karena ada rencana perubahan mekanisme pilgu, dari dipilih rakyat secara langsung menjadi dipilih DPRD.
JAKARTA - Penjadwalan tahapan pilkada untuk memilih gubernur di sejumlah daerah, oleh sebagian kalangan dipersoalkan. Pasalnya, dalam draf RUU revisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:07 WIB - Pilkada
Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:40 WIB - Pilpres
Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:18 WIB - Pilkada
Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Sepak Bola
Ivar Jenner Ungkap Kondisi Timnas U-23 Indonesia Seusai Kalah dari Irak, Ternyata
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:21 WIB - Bulutangkis
8 Besar Uber Cup 2024: Indonesia Vs Thailand 1-0, Kemenangan Bersejarah
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:36 WIB - Kriminal
Motif Bendesa Adat Berawa Peras Investor Rp 10 Miliar Terkuak, Ada Fakta tak Terduga
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:39 WIB - Gosip
Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Khawatir Soal Ini
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:38 WIB