Pilih Rayakan Ulang Tahun, Eggi Sudjana Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
Kamis, 03 Desember 2020 – 13:43 WIB
"Kami mengikuti semua prosesnya, di dalam itu ada kesepakatan dengan kepolisian, dalam artian ini tidak akan bisa dilanjutkan lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan alasan pemanggilan Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Adapun, surat pemanggilan terhadap Eggi yang bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum tersebut beredar lewat aplikasi pesan singkat.