Pilkada Bintuni Dinilai Masih Sisakan Masalah
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Pengawal Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LPKPB) Firdaus Djuwaid menilai, Pilkada Kabupaten Bintuni masih menyisakan masalah.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Petrus Kasihiw menjadi pemenang Pilkada Bupati Kabupaten Teluk Bintuni. Padahal, rekapitulasi KPUD Kabupaten Teluk Bintuni telah menetapkan pasangan lain menjadi pemenang.
Menurutnya, ada hal yang tidak beres karena pasangan calon yang dua kali meraih kemenangan namun akhirnya kalah.
"Pertama menang di Pilkada awal atau Pilkada sesungguhnya dan menang di beberapa TPS yang diperintahkan oleh MK diadakan pemilihan ulang tapi pada akhirnya kalah di putusan akhir MK," kata Firdaus, Jumat (27/5).
Karena itu, pihaknya akan menelusuri kejadian sesungguhnya meski keputusan MK bersifat tetap dan mengikat. Dia menilai, masih terbuka kesempatan untuk melakukan upaya hukum.
Misalnya, pasangan yang dirugikan dalam kasus ini bisa melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara atas keputusan penetapan pasangan bupati terpilih oleh KPUD.
Apalagi, kata dia, ada penolakan oleh anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni terhadap pengesahan pengajuan dan pengangkatan bupati terpilih melalui sidang paripurna istimewa yang memang menjadi tugas dan kewenangan dewan setempat.
"Peristiwa ini menunjukan ada persoalan krusial yang sedang berlangsung di sana. Jika tidak ditangani secara arif oleh pemerintah pusat bisa saja terjadi benturan secara horizontal masyarakat di bawah,” imbuhnya.