Pilkada di Daerah Ini Masuk Daftar Kuning
jpnn.com - BENGKULU – Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) merupakan salah satu dari 101 daerah yang akan menggelar pilkada pada 2017 mendatang.
Dan ternyata, Benteng termasuk sebagai salah satu daerah yang penyelenggaraan pilkadanya rawan bermasalah.
Dikatakan Anggota DPD RI dari dapil Bengkulu, Ahmad Kanedi, Benteng masuk daftar kuning bersama 21 daerah lain dalam hal resiko gangguan pilkada.
‘’Kuning itu artinya rawan kesatu. Itu saya ketahui sesuai hasil rapat persiapan penanganan masalah Pilkada 2017 bersama Mendagri, Polri, BIN, Panwaslu RI serta KPU,’’ kata Kanedi.
Dijelaskannya, ada 8 potensi permasalahan yang rawan dalam pelaksanaan Pilbup Benteng.
Antara lain keterlambatan pengesahan PKPU, anggaran, netralisasi penyelenggara Pilkada dan ASN dan potensi intimidasi. Termasuk ancaman black campaign, validasi data pemilih, gangguan distribusi logistik dan rendahnya partisipasi pemilih.
‘’Semua potensi masalah yang terdeteksi itu sudah kita carikan alternatif solusinya,’’ terang Kanedi.
Dari rapat bersama Mendagri, Polri, BIN, Panwaslu RI serta KPU itu, salah satu antisipasi yang harus dilakukan adalah meningkatkan kuantitas sosialisasi Pilkada 2017 sehingga benar-benar sampai ke seluruh lapisan masyarakat.