Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilkada Kepri, PKS Beri Rekomendasi untuk Rudi-Aunur Rafiq

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 14:47 WIB
Pilkada Kepri, PKS Beri Rekomendasi untuk Rudi-Aunur Rafiq - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar menyerahkan langsung surat rekomendasi kepada Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq untuk Pilkada Kepri (ANTARA/HO-PKS)

jpnn.com - BATAM - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) memberikan rekomendasi kepada pasangan Bakal Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, di Pilkada Kepri 2024.

Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi.

"Seperti video yang tersebar, DPP menyerahkan langsung rekomendasi itu. Tentu kami di daerah tegak lurus dan satu komando," kata Ketua DPW PKS Kepri Bahtiar saat dihubungi di Batam, Sabtu (10/8).

Dia berharap pemberian rekomendasi tersebut dapat digunakan hingga masa pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatang.

Bahtiar menyampaikan pada saat penyerahan rekomendasi tersebut dirinya tidak turut hadir, mengingat ada urusan pribadi yang harus diselesaikan.

"Mudah-mudahan sampai pendaftaran aman. Karena kita tidak tahu juga dinamika politik. Kita tidak bisa berkata apa-apa kecuali kita doakan mudah-mudahan tidak ada masalah," ujar dia.

Dalam video penyerahan surat rekomendasi yang diterima, Aboe Bakar menyerahkan langsung kepada Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.

"Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sehat, salam bahagia. Beliau-beliau ini (Rudi-Aunur) sudah mendapat rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera. Insyaallah amanah ini akan dijalankan untuk memenangkan Pemilihan Gubernur Kepri. Insyaallah kepadanya saya berikan," ujar Aboe sembari memberikan surat rekomendasi. (antara/jpnn)

PKS memberi rekomendasi kepada pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, di Pilkada Kepri 2024.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News