Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Kampanye Lewat Virtual Jadi Pilihan Paslon
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Executive Politician Academy, Bonggas Adhi Chandra memastikan penyelenggaran Pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19 berdampak pada perubahan metode kampanye dari konvensional ke digital. Calon kepala daerah dituntut menyajikan konten visual yang kreatif.
Menurut Bonggas, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak bisa melarang apabila ada kampanye yang bersifat tatap muka langsung, namun para peserta pilkada perlu memahami terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan. Kalau tidak, dikhawatirkan malah menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.
Bonggas menjelaskan tidak ada lagi model kampanye dengan menggelar acara musik hingga jalan sehat.
Dia memprediksi kampanye kreatif akan membanjiri media sosial (medsos). Alasannya, ruang interaksi sosial untuk kampanye terbatasi akibat pandemi Covid-19.
Di tengah kondisi Covid-19 yang masih menyerebak, peserta pemilu diupayakan untuk melakukan kampanye secara daring. Oleh karena itu, kampanye secara tatap muka langsung menjadi pilihan. Namun, ada sejumlah aturan yang mesti dipahami.
“Misalnya, pembatasan kapasitas orang dalam sebuah ruangan. Kemudian menjaga jarak, menggunakan masker, membawa hand sanitizer, face shield bila diperlukan dan tentu yang lain-lain ya terkait dengan protokol kesehatan. Perkumpulan virtual ini yang disebut dengan teori komunikasi itu dengan peradaban layar,” ujar Bonggas kepada wartawan di kantor Politician Academi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).
Setiap pemilih dapat dengan mudah menyaksikan visi misi calon pemimpin daerah melalui gawai sehingga tidak perlu lagi menggelar kampanye dengan jumlah massa besar yang berpotensi terjadi penularan covid-19.
Bonggas menyarankan calon kepala daerah membuat kreativitas melalui tanda tagar di medsos yang menunjukkan identitas calon. Tagar yang kreatif diyakini dapat membuat nama calon menjadi perbincangan teratas di medsos, seperti Twitter hingga Youtube.