Pilkada Satu Putaran Sulit Dilakukan
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 07:36 WIB
Sementara itu menanggapi usulan pilkada dilakukan satu putaran, Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, Gandjar Pranowo sendiri menilainya tidak masalah. Hanya saja dari segi legitimasi politik, dukungan atas calon kepala daerah harus dinaikkan. “Peraturan satu putaran maupun dua putaran, itu hanya pilihan. Itu kita kembalikan kepada masyarakat, sudah siap atau tidak satu putaran," ungkapnya.
Namun sebagai gambaran, Gandjar sependapat dengan Gamawan. Bahwa jika nantinya pemenang dalam Pilkada hanya memperoleh 10 persen dukungan dari masyarakat, tentu belum cukup untuk mengaspirasikan suara rakyat yang ada. Ia menilai, "Itu rendah politiknya, maka itu perlu ditingkatkan," imbuhnya kemudian.
Pandangan berbeda justru dikemukakan anggota panja RUU Pilkada dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain. Menurutnya, PKB secara resmi mendorong agar pilkada dilakukan satu putaran. Itu dilakukan setelah melihat asumsi dari biaya penyelenggaraan dapat menghemat anggaran hingga 30-40 persen. Selain itu juga cukup efisien mengatasi konflik.