Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Kemendagri Minta Pemda Bantu KPU

Kamis, 28 Mei 2020 – 17:53 WIB
Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Kemendagri Minta Pemda Bantu KPU - JPNN.COM
Plt Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kemendagri meminta Pemerintah Daerah agar membantu Komisi Pemilih Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah untuk mempersiapkan penyelenggaraan pilkada serentak 2020 yang rencananya akan digelar pada 9 Desember.

Diingatkan juga agar dalam menjalankan proses di setiap tahapan Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Kami minta Pemda membantu KPU dan Bawaslu daerah dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan Pilkada yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan protokol Covid-19," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Kamis (28/5).

Bahtiar mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 memang menjadi tantangan tersendiri.

Karena akan digelar saat negeri ini dan dunia masih belum terbebas dari pandemi Covid-19.

“Tentu, protokol kesehatan mesti diutamakan. Seperti arahan Presiden Joko Widodo, bahwa protokol kesehatan dalam segala sektor kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak bisa di tawar-menawar lagi di era new normal. Ini semata untuk mencegah penyebaran virus,” terang Bahtiar.

Protokol kesehatan yang dimaksud, wajib memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, dan jaga jarak.

Menurut Bahtiar, sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada menjadi kunci dari kesuksesan pelaksananaan hajatan pesta demokrasi di masa sulit ini.

Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, Pilkada serentak 2020 tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close