Pilpres 2019, Akbar Tandjung-Solusi UI Tolak Calon Tunggal
Pasalnya, untuk mengusung capres selain Joko Widodo harus didukung parpol atau koalisi yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPR.
“Atau, memiliki perolehan suara dalam Pemilu 2014 lalu sebesar 25 persen,” tambah Akbar.
Akbar juga mengaku siap menjadi penasihat jika Solusi UI benar-benar menggelar Konvensi Capres 2019.
Selaian itu, dirinya juga siap memberikan masukan, saran, serta pengetahuan di bidang politik dan ketatanegaraan.
Dengan demikian, capres maupun cawapres yang dihasilkan dari Konvensi Capres 2019 benar-benar memiliki kualitas.
Sementara itu, Ketua Umum Solusi UI Sabrun Jamil mengatakan, pihaknya akan mendukung alumni UI yang berkualitas untuk maju dalam Pilpres 2019.
Menurut Sabrun, Konvensi Capres 2019 berguna untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan mendukung check and balance serta competitiveness.
“Pemilihan presiden langsung yang berbiaya mahal tapi hanya diikuti oleh calon tunggal itu hanya tindakan pembodohan publik yang menghabiskan uang rakyat,” kata Sabrun.