Pilpres Ricuh di Hong Kong, Menlu Diminta Responsif
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Sidarto Danusubroto mengatakan dimana pun warga negara berada, harus difasilitasi hak pilihnya.
Penyelenggara Pemilu menurut Sidarto, berkewajiban memastikan setiap warga negara diberi kesempatan yang sama menyatakan hak pilih.
"Warga negara Indonesia, dimana pun mereka berada harus diberi kesempatan menyatakan hak pilih. Kalau hanya alasan lapangan sebagaimana yang terjadi di Hong Kong, saya tidak mengerti. Harus diatur supaya mereka bisa gunakan hak pilih," kata Sidarto Danusubroto, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senin (7/7).
Untuk itu lanjut Sidarto, Komisi I DPR dia minta memanggil Menlu Marty Natalegawa dan konsulat jenderal di Hong Kong. Sikap tegas dari Bawaslu juga ditunggu. "Ke sanalah (Bawaslu) nanti. Komisi I perlu panggil Menlu bagaimana bisa seperti itu. Menlu dan konjen di Hong Kong. Ini imbauan saya," ujar politisi senior PDIP ini.
Sidarto mendengar kasus WNI tidak bisa menggunakan hak pilih bukan hanya di Hong Kong, namun juga di Arab Saudi dan Los Angeles, AS. "Ini hal yang harusnya bisa diantisipasi sebelum hari H. Ini bukan pertama kali. Apa yang terjadi di Arab, Hong Kong, dan Los Angeles it is not the first time," ucapnya. (fas/jpnn)