PILU! Dipukul dan Dipecat Gara-gara Kucing Majikan Mati
jpnn.com - PONTIANAK – Nasib tragis dialami Suhartati, pekerja migran di Brunei Darussalam. Dia dianiaya dan dipecat dari tempatnya bekerja gara-gara kucing peliharaan majikannya mati.
Perempuan asal Bima, Nusa Tenggara Barat itu pun dipulangkan ke Indonesia. Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak, As Syafii mengatakan, pihaknya menerima informasi dari Dinas Sosial Kalimantan Barat dan pengaduan TKI secara langsung di Crisis Center BP3TKI Pontianak.
“Pengaduan yang kami terima, Suhartati mengadukan masalah yang menimpanya dan meminta bantuan penyelesaian kasus,” kata Syafii diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut Syafii, dari keterangan yang didapat, korban dipulangkan ke Pontianak karena kucing peliharaan majikannya mati. Majikan lalu menuduh Suhartati yang membunuh kucing tersebut.
“Tidak terima dengan kematian kucing itu, majikan kemudian memukul Suhartati, pemutusan kontrak kerja TKI dan memulangkannya ke Indonesia melalui Pontianak,” ungkapnya.
Setibanya di Pontianak, lanjut dia, pekerja migran tersebut kebingungan karena tidak memiliki biaya untuk pulang. Beruntung, ada seseorang mau membantu menumpangkan bermalam dan membawanya ke Dinas Sosial Kalbar untuk dibantu menangani masalahnya.
"Keberangkatannya yang kedua ini tidak sebaik nasibnya yang pertama. Baru bekerja selama dua bulan lalu tertimpa masalah,” sambungnya.
Dia menambahkan, untuk data keberangkatannya yang pertama tercatat pada sistem online yakni berangkat ke Brunei Darusalam bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada pengguna perseorangan di Brunei dan diberangkatkan oleh PT. WLJ di Bekasi, Jawa Barat.