Pilwakot Makassar, Warga Harus Gunakan Hak Pilih dengan Baik
Kamis, 21 Juni 2018 – 20:53 WIB
Dengan begitu, kata Ilham, KPU tentu sebagai pelaksana Undang-undang akan menaati dan menjalankannya yakni dengan mencetak surat suara salah satu kandidat calon dan kolom gambar kosong.
“Ya KPU menyediakanlah, memfasilitasi dong. Kan di Undang-undang ada. KPU tentu saja kita hanya menjalankan Undang-undang, ya dengan cara surat suara satu pasangan calon dan satu kolom surat suara kosong,” tandasnya. (flo/jpnn)