Pilwalkot Makassar Digelar September 2013
Selasa, 23 Oktober 2012 – 16:02 WIB
Di KPU, KPU Makassar diterima anggota KPU Ferry Kurnia Rezkiansyah. "Lakukan sesuai jadwal pada 2013. Kalau menundanya berarti kita berpotensi melanggar UU No 32/2004 tentang Pemda. Tak ada peluang untuk menundanya, karena regulasi menyatakan hari pemungutan harus dilakukan sebulan sebelum masa jabatan berakhir," katanya.
Ferry meminta kepada KPU Makassar segera menyusun jadwal dan tahapan serta anggaran. "Cermati dengan baik jadwal dan tahapannya, agar tak terlalu bersinggungan dengan Pilleg," pintanya.
Ketua Komisi A DPRD Makassar Rahman Pina mengaku lega setelah pertemuan itu. "Kita tidak perlu lagi berpolemik. Semua sudah jelas, Kemendagri dan KPU RI meminta KPU Makassar untuk melaksanakannya sesuai jadwal di 2013," katanya.