Pimpin MK, Tak Semestinya Mahfud Banyak Omong
Rabu, 16 November 2011 – 19:41 WIB
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana menilai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bisa dikenakan pasal pidana korupsi. Alasannya, karena kemungkinan Mahfud membiarkan atau membantu perbuatan tindak pidana jual-beli pasal yang masuk dalam tindak pidana korupsi. Hal itu trekant pernyataan Mahfud MD tentang jual beli pasal dalam penyusunan RUU di DPR. Namun menurut Ganja, dalam hukum acara pidana, seseorang yang mengetahui sebelum atau saat terjadinya tindak pidana, namun tidak melaporkan tindak pidana itu, maka orang itu bisa masuk kategori membiarkan atau membantu terjadinya tindak pidana.
"Orang itu bisa dipidanakan. Lain halnya kalau dia mengetahui hal itu setelah terjadinya jual beli pasal seperti yang dituduhkannya, maka dia lepas dari sanksi pidana,” ujar Ganjar ketika dihubungi wartawan, Rabu (16/11).
Menurutnya, dugaan kasus jual-beli pasal tidak termasuk kasus suap menyuap seperti yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 1980 tentang suap yang biasanya dikenakan kepada orang biasa. Suap yang melibatkan anggota DPR, sebutnya, sudah masuk UU Tipikor karena menyangkut pejabat ataupun penyelenggara negara.
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana menilai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bisa dikenakan pasal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
Sabtu, 16 November 2024 – 15:36 WIB - Hukum
Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
Sabtu, 16 November 2024 – 15:28 WIB - Hukum
Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
Sabtu, 16 November 2024 – 13:44 WIB - Sosial
Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
Sabtu, 16 November 2024 – 13:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
MotoGP Barcelona: Ada Masalah, Martin Gugup, Pecco Takut
Sabtu, 16 November 2024 – 10:17 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
Sabtu, 16 November 2024 – 10:05 WIB - Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB - Jatim Terkini
Viral Ivan Sugiamto Foto Bareng Perwira, Begini Penjelasan Kapuspen TNI
Sabtu, 16 November 2024 – 12:18 WIB - Bulutangkis
Diwarnai Kartu Kuning, Jorji Masuk Final Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 14:35 WIB