Pimpinan Baru Tak Bisa Seenaknya Ubah Ritme KPK
Jumat, 02 Desember 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Tak lama lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipimpin oleh komisioner baru. Namun demikian, empat pimpinan KPK yang baru terpilih di DPR dan akan segera dilantik tidak akan bisa begitu saja merubah ritme kerja di KPK, terutama dalam penanganan perkara korupsi. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, kasus yang sudah masuk ke KPK tetap harus dilanjutkan penanganannya. Namun menurut Johan, penanganan kasus juga tergantung pada kualitas dan kapabilitas pimpinan baru KPK.
"Itu juga tergantung dari kualitas dan kapabilitas pimpinan yang baru. Mereka juga tidak bisa semena-mena untuk mengubah sesuatu yang sudah ada di KPK," ucap Johan di KPK, Jumat (2/12) petang.
Johan menambahkan, pimpinan KPK yang terpilih itu bakal ditunggu kiprahnya sesuai janjinya saat uji kelayakan dan kepatutan di depan Komisi III DPR. Selain itu, KPK juga akan melakukan pengawasan dari dalam.
JAKARTA - Tak lama lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipimpin oleh komisioner baru. Namun demikian, empat pimpinan KPK yang baru terpilih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:00 WIB - Humaniora
Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:26 WIB - Humaniora
DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:50 WIB - Humaniora
Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bisnis
Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:42 WIB - Kriminal
Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:06 WIB - Parpol
Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:56 WIB - Jatim Terkini
Diduga Mengantuk, Mobil Dinas PLN di Gresik Tabrak Pohon, Pengemudi Tewas
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:05 WIB - Hukum
Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:12 WIB