Pimpinan Dewan Minta Komisi III Dalami Laporan Salah Geledah di PT Victoria Securities
jpnn.com - JAKARTA - Salah satu unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon menyoroti tindakan Satgassus Kejaksaan Agung, yang diduga salah alamat ketika melakukan pengeledahan di kantor PT Victoria Securities Indonesia (VSI).
Politikus Gerindra itu mengatakan bahwa DPR telah menerima laporan soal aksi arogan Satgassus Kejagung, karena bertindak tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan dan surat izin dari pengadilan.
"Kami memang mendapat laporan dari masyarakat, PT VSI yang mengadukan tentang adanya penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari (oleh Tim Kejagung). Suatu hal yang memang dianggap janggal untuk satu kasus yang cukup lama," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Selasa (18/8).
Kasus ini berkaitan dengan pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tahun 2003. Semestinya, Kejagung melakukan penggeledahan di Victoria Securities Internasional Corporation perusahaan berbadan hukum asing di British Virgin Island.
Selain diduga salah geledah, Tim Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung juga dianggap arogan saat menggeledah kantor Victoria Securities di Senayan, Jakarta, pekan lalu.
"Penggeledahan itu dilakukan dalam satu proses yang cukup terburu-buru dan dianggap dalam surat pengaduan itu salah alamat terhadap institusi yang berbeda," jelas Fadli.
Karena itu, pimpinan DPR akan menyerahkan persoalan ini ke Komisi III, selaku mitra kerja Kejagung, agar dilakukan pendalaman.
"Ini akan didalami apa yang sebetulnya terjadi. Apakah ini memang murni penegakan hukum, kalau murni apakah ini menyalahi atau tidak dari prosesdur yang ada," ujarnya.