Pimpinan DPD Harap Irman Bisa Memahami
Kamis, 06 Oktober 2016 – 13:20 WIB
Menurut Fatwa, keputusan BK mencopot Irman karena pelanggaran etik. "Tidak ada hubungan antara praperadilan dengan soal pelanggaran kode etik," tegas Fatwa di kantor KPK, Kamis (6/10). (boy/jpnn)