Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpinan DPD RI Dorong Pemerintah Turunkan Biaya Tes PCR

Kamis, 12 Agustus 2021 – 23:09 WIB
Pimpinan DPD RI Dorong Pemerintah Turunkan Biaya Tes PCR - JPNN.COM
Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Dengan masih rendahnya persentase vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah, maka dalam mengantisipasi transmisi penularan Covid-19 penting untuk meningkatkan upaya pengujian dan pelacakan (testing and tracing).

Hal ini diperlukan sebagai tindakan dalam pengendalian virus di Indonesia. Sebab, beberapa waktu terakhir angka kasus terinfeksi hingga menyebabkan kematian mengalami peningkatan.

Mengenai ini, ada dua alat tes yang lazim digunakan, yaitu tes dengan polyemerase chain reaction (PCR) dan rapid tes antigen. Hanya saja, perbedaan dari dua metode tersebut adalah tingkat akurasi dari hasil tes yang dilakukan.

Menurut Dosen Departemen Patologi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Basti Andriyoko, dr., Sp.PK(K), jika dibandingkan, akurasi tes PCR tetap lebih baik dibanding tes antigen.

Hal ini yang menjadikan tes PCR menjadi gold standar dalam menentukan apakah seseorang tersebut positif covid-19 maupun negatif. Tingkat akurasi PCR bisa sampai 95 persen, sedangkan antigen ini akan ada miss 10–15 persen.

Akan tetapi, dengan tingkat akurasi yang tinggi serta merupakan standar utama dalam mendeteksi keberadaan virus Covid-19 di tubuh manusia, masalahnya adalah harga tes PCR di Indonesia dinilai masih cukup tinggi (800 ribu hingga jutaan), sehingga sulit didapatkan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin angkat bicara mengenai persoalan ini.

Menurut Sultan, tes PCR adalah alat tes yang seharusnya dapat terjangkau oleh seluruh masyarakat.

Ada dua alat tes yang lazim digunakan, yaitu tes dengan polyemerase chain reaction (PCR) dan rapid tes antigen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News