Pimpinan DPD RI: Percepatan Pencapaian SDGs Sebuah Keniscayaan
"SR yang disusun harus mempertimbangkan emisi gas rumah kaca, konsumsi energi, kebijakan anti korupsi. Selain itu, harus juga mengulas nilai ekonomi langsung yang didistribusikan, investasi infrastruktur, pendekatan terhadap pajak, perekrutan karyawan, pelatihan karyawan, dan masyarakat lokal,” paparnya.
Dalam kesempatan ini, Sultan sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan bagaimana tujuan SDGs ini dapat diwujudkan.
"Saat ini pemerintah pusat melalui kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal sudah menjadikan SDGs sebagai prioritas arah pembangunan ditingkat pedesaan. Dan DPD RI sangat mendukung agar program ini dapat berjalan diseluruh daerah sesuai dengan target yang diharapkan,” tegas Sultan.
Oleh karena itu, lanjut Sultan kita yakin dengan pelaksanaan SR Desa dapat mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, interaksi perempuan desa, desa layak air bersih, desa ramah lingkungan dan tahan akan perubahan iklim secara terukur, objektif, kredibel dan akurat.
Sebelumnya, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan, agar SDGs Nasional bisa terwujud, harus diturunkan menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa pada 2020-2024 yang didalamnya dapat memuat agenda pembangunan dengan pendekatan kearifan lokal masing-masing daerah yang dimiliki.
"SR Desa ini juga merupakan bentuk perwujudan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Jadi kita semua mesti berkomitmen mendukung langkah ini,” ujar senator muda asal Bengkulu tersebut.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?