Pimpinan DPR Ingatkan Masyarakat jangan Terpancing Isu Presiden 3 Periode
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar masyarakat jangan terpancing dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945.
Menurut dia, amandemen tersebut belum tentu dilakukan.
"Kalo kita lihat memang banyak pendapat di masyarakat, tetapi sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa amendemen ini baru berupa wacana," ungkap Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/9).
Dia mengatakan mekanisme amendemen itu memakan waktu yang cukup lama.
Sebab, dia menyebut harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari anggota DPR dan DPD.
"Harus disetujui anggota DPR dan DPD. Kemudian kalau itu pun dilakukan, tentunya apa-apa yang akan diamendemen harus disepakati dan itu tidak mudah," tuturnya.
Dasco mengimbau agar masyarakat jangan terpancing dengan adanya isu tersebut.
Selain itu, dia meminta agar semua pihak tetap fokus menangani covid-19.