Pimpinan DPR tak Bisa Halangi Pemanggilan Boediono
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyatakan pimpinan DPR tidak bisa menolak keputusan Tim Pengawas Bank Century untuk memanggil Wakil Presiden Boediono. Namun, politikus Partai Golkar itu meminta Timwas memikirkan kembali rencana itu.
"Kalau itu sudah menjadi keputusan rapat internal dari Timwas Century, maka mau tidak mau pimpinan DPR akan meneruskan surat undangan tersebut. Sejak empat hari yang lalu sudah saya sarankan apa urgensinya harus mengundang wakil Presiden Boediono di DPR," kata Priyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12).
Priyo berpandangan akan lebih baik bila proses hukum bailout Bank Century yang sudah bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibiarkan tetap berjalan. Hal itu, kata Priyo, lebih baik ketimbang harus mengundang Boediono ke DPR.
Namun, Priyo kembali menegaskan tak bisa menolak keputusan Timwas Century bila semua fraksi di DPR sudah setuju. "Kalau rapat intern yang dihadiri oleh semua fraksi dan setuju atas itu. Kita akan teruskan itu karena kita tidak punya wewenang untuk menolak," jelasnya.
Untuk memastikan itu, Priyo mengaku akan mengecek terlebih dulu sejauh mana keputusan rapat internal Timwas Century yang digelar tertutup hari ini. "Apakah sudah menjadi keputusan bersama sesuai prosedur yang ada atau belum soal pemanggilan Boediono itu," katanya.
Ketua DPP Partai Golkar ini juga belum mau berspekulasi lebih jauh soal pemanggilan Wapres karena belum melihat format undangan yang akan disampaikan Timwas Bank Century. Karena itu Priyo meminta Timwas bisa mempertimbangkan kembali rencana itu.
"Saya hanya bisa menyarankan, tolong ditimbang-timbang ulang, apakah harus beliau (Boediono)diundang ke sini. Karena mempunyai implikasi pemberitaan yang besar kalau Wakil Presiden kita undang untuk urusan yang sekarang sudah ditangani oleh KPK," tandasnya.(Fat/jpnn)