"Kita (DPR) tidak dalam kapasitas mendukung atau menolak uji materi itu karena kita yang mengesahkan undang-undang tersebut," ungkap Pramono.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung mengaku tidak tahu ada pasal "penyelamatan Lapindo" yang diduga sengaja