Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpinan Fraksi dan Komisi Berpotensi Tersangka

Kamis, 05 November 2015 – 00:20 WIB
Pimpinan Fraksi dan Komisi Berpotensi Tersangka - JPNN.COM
Ketua DPRD Sumut Ajib Shah. Foto: Triadi W/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Para pimpinan fraksi, komisi, dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut periode 2009-2014 berpotensi ikut menjadi tersangka kasus suap terkait tujuh kegiatan di lembaga wakil rakyat itu, yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Peneliti Hukum dan Politik Anggaran Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan, sangat kecil kemungkinan pimpinan fraksi, komisi, dan anggota banggar tidak terlibat dalam proses pemulusan pembahasan APBD yang diwarnai dengan aksi suap.

"Kemungkinan tersangkanya bakal bertambah, tidak hanya lima dari dewan karena pimpinan fraksi, pimpinan komisi, dan anggota banggar, mereka semua tahu anggaran yang dibahas," ujar Roy Salam kepada JPNN kemarin (4/11).

Diketahui, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Selain Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugoho, ada empat pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014 yakni Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, KH Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono.

Satu orang tersangka lagi adalah Ketua DPRD Sumut saat ini, Ajib Shah yang pada periode sebelumnya berstatus sebagai anggota.

Mengenai peran pimpinan dewan dalam proses pembahasan APBD, Roy Salam menjelaskan, mereka merupakan aktor sentral. "Para pimpinan dewan lah yang memutuskan proses rapat pembahasan anggaran dilanjutkan atau tidak. Memang ada banggar dan penentuan di Bamus, tapi Bamus itu juga unsur pimpinan dewan," urainya.

Pimpinan dewan, lanjutnya, juga berperan sebagai jembatan dewan dengan pihak eksekutif. Kepala daerah yang tidak pembahasan anggaran berlangsung mulus, biasanya melobi pimpinan dewan. "Pimpinan dewan selanjutnya menghubungi pimpinan komisi dan anggota banggar, agar mereka tidak bersuara, memuluskan proses pembahasan anggaran," lanjut Roy.

Nah, agar semua kompak, tidak ada yang "mengusik", maka mau tidak mau, pimpinan fraksi juga harus "diamankan".

JAKARTA - Para pimpinan fraksi, komisi, dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut periode 2009-2014 berpotensi ikut menjadi tersangka kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News