Pimpinan Guru Honorer: Apa Salah Mendikbud Sampai Didesak Mundur?
Untuk mendapatkan status PNS, lanjut mahasiswi Pascasarjana Universitas Negeri Manado (Unima) ini, perlu upaya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami sudah konsultasi dengan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP), tidak ada itu pengangkatan PNS tanpa tes lewat Keppres. Kalau mau berjuang ya lewat revisi UU ASN. Namun, untuk saat ini peluangnya ada di PPPK makanya kami disarankan ikut itu," tuturnya.
Dia menambahkan, perjuangan mendapatkan status ASN harus melihat kebijakan pemerintah. Jangan memaksakan kehendak honorer karena yang mengatur pemerintah.
"SNWI mendukung program pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer salah satunya lewat PPPK. Kami juga tidak setuju dengan upaya mendesak Mendikbud mundur karena beliau sudah memberikan solusi bagi seluruh guru honorer," tandasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: