Pimpinan Komisi V DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Barang Impor di Proyek Properti & Konstruksi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendukung kebijakan pelarangan penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai 2021.
Politikus Partai NasDem itu sepakat alasan bahwa pelarangan itu demi upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Saya sangat mendukung kebijakan ini," kata Syarief, Jumat (1/1).
Syarief mengatakan memang sebaiknya semua proyek, tidak hanya properti, tetapi juga konstruksi di bawah kementerian, menggunakan produk lokal atau bukan barang-barang impor.
Dia menegaskan belanja barang-barang untuk proyek properti maupun konstruksi harus mengutamakan produk dalam negeri, demi menggerakkan roda ekonomi.
"Jadi wajib menggunakan produk lokal," katanya.
Menurut Syarief, terpenting pula adalah memberikan kesempatan kepada perusahaan atau kontraktor lokal untuk bekerja di proyek-proyek pemerintah.
Legislator Dapil I Kalimantan Barat (Kalbar) itu menegaskan kontraktor lokal harus diutamakan.