Pimpinan KPK Bicara Harun Masiku, Ada Kabar Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pencarian Harun Masiku selaku tersangka kasus suap masih terus dilakukan.
Harun Masiku menjadi buronan sejak dua tahun lalu atas kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Politikus PDIP itu menjadi buronan setelah masuk DPO (daftar pencarian orang) sejak Januari 2020. Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah terhadap dia.
"Harun Masiku khan sampai sekarang belum ketemu, lokasinya di mana kami juga belum tahu tetapi upaya-upaya itu tetap terus kami lakukan," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4).
"Tentu kami tidak akan menghentikan penyidikan karena yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Kasus itu juga menjerat mantan anggota KPU Wahyu Setiawan yang saat ini sudah berstatus terpidana.
Wahyu bersama kader PDIP Agustiani Tio Fridelina, terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp 600 juta dari Masiku.
Tujuan pemberian uang tersebut agar Setiawan dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP Dapil 1 Sumatera Selatan Riezky Aprilia kepada Masiku.