Pimpinan KPK Satu Panggung dengan Tersangka Korupsi
Awang Faroek Singgung Kasusnya di Depan Haryono UmarJumat, 23 Juli 2010 – 05:13 WIB
Dengan sangat serius, dia menyarankan agar aparat hukum tidak sembarangan memproses laporan dugaan korupsi. Mestinya, kata Awang, sebelum diproses pihak aparat harus meneliti lebih dalam ada tidaknya bukti permulaan. "Kalau hanya surat kaleng bagaimana?" ujarnya.
Sementara ditemui usai menjadi pembicara, Awang mengatakan, tidak ada yang salah dengan proses penjualan saham KPC. Awang justru merasa dizalimi Kejaksaan Agung karena ditetapkan sebagai tersangka tanpa pernah sekalipun diperiksa.
"Sekarang uang hasil divestasi dari Rp 576 miliar, justru bertambah menjadi Rp 720 miliar. Lantas kerugian negaranya mana?" keluhnya.(pra/ara/sam/jpnn)