Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpinan KPK Segera Perjelas Status Hari Sabarno

Selasa, 16 Februari 2010 – 18:04 WIB
Pimpinan KPK Segera Perjelas Status Hari Sabarno - JPNN.COM
JAKARTA - Status hukum mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno dalam perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) bakal segera diperjelas. Rencananya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas status mndagri di era Presiden Megawati itu.

Rapim KPK untuk membahas status Hari Sabarno itu terkait dengan putusan terhadap dua terdakwa korupsi damkar, yakni Oentarto Sindhung MAwardi dan Hengky Samuel Daud. Dalam vonis atas kedua terdakwa, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebut bahwa Hari Sabarno ikut serta dalam perbuatan melawan hukum.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengungkapkan, pimpinan dan penyidik KPK sudah mempelajari dugaan keterlibatan Hari Sabarno, termasuk putusan pengadilan atas Oentarto dan hengky Samuel Daud. "Apakah (Hari Sabarno) akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, tunggu saja. Pasti nanti kami umumkan," ujar Bibit saat dihubungi di KPK, Selasa (16/2).

Wakil ketua KPK yang membidangi penindakan ini menambahkan, tim penyidik sudah menyampaikan kajian dan dugaan keterlibatan Hari Sabarno sudah melewati gelar perkara. "Nanti segera dibahas pimpinan dalam rapat untuk menentukan status hukumnya," sambung Bibit.

JAKARTA - Status hukum mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno dalam perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) bakal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close