Pimpinan KPK Segera Perjelas Status Hari Sabarno
Selasa, 16 Februari 2010 – 18:04 WIB
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengungkapkan, pimpinan dan penyidik KPK sudah mempelajari dugaan keterlibatan Hari Sabarno, termasuk putusan pengadilan atas Oentarto dan hengky Samuel Daud. "Apakah (Hari Sabarno) akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, tunggu saja. Pasti nanti kami umumkan," ujar Bibit saat dihubungi di KPK, Selasa (16/2).
Wakil ketua KPK yang membidangi penindakan ini menambahkan, tim penyidik sudah menyampaikan kajian dan dugaan keterlibatan Hari Sabarno sudah melewati gelar perkara. "Nanti segera dibahas pimpinan dalam rapat untuk menentukan status hukumnya," sambung Bibit.