Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpinan MKD: Setya Novanto Langgar Kode Etik

Jumat, 11 Desember 2015 – 16:08 WIB
Pimpinan MKD: Setya Novanto Langgar Kode Etik - JPNN.COM
Setya Novanto. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan, ada pelanggaran kode etik dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.

Namun, politikus PDI Perjuangan itu tak mau merinci pasal yang dilanggar Novanto dalam skandal Papa Minta Saham. "Ada (unsur pelanggaran etik). Selesai," kata Junimart saat ditemui di gedung DPR, Jumat (11/12).

Junimart juga meminta MKD menghadirkan Riza Chalid yang saat ini dikabarkan sudah berada di luar negeri. Pasalnya, Novanto membantah tuduhan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Saya katakan Reza harus dipanggil. Karena dia yang paling tahu anatomi pertemuan, paling dominan. Dalam persidangan, si teradu (Novanto) tidak mau menjawab. Hak dia untuk tidak menjawab. Kami mau ini terbuka ada apa ini," tegas anggota komisi III DPR itu. (fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan, ada pelanggaran kode etik dalam pertemuan antara Ketua DPR

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News