Pimpinan MPR Beri Resep Blokir TV Nakal
Sabtu, 19 Maret 2016 – 22:15 WIB
YOGYAKARTA – Jika tidak suka dengan salah satu tayangan televisi (TV) tidak perlu marah-marah dan mencaci-maki orang atau lembaga manapun. Termasuk stasiun TV bersangkutan.
"Kalau ada stasiun televisi yang menayangkan acara yang berpotensi merusak anggota keluarga, tidak perlu marah kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau menunggu Menteri Komunikasi dan Informasi bertindak," kata Soenmandjaja.
Kalau menunggu respon KPI atau Menkominfo untuk menindak stasiun TV terkait lanjut politikus PKS ini, terlalu lama dan terkadang tidak direspon.