Pimpinan MPR Dukung Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang
"Kembali terbukti potensi umat untuk membantu keuangan atau pembangunan bangsa, karenanya kalaupun tidak "diterimakasihi", janganlah dizalimi, jangan diberlakukan secara tidak adil misalnya dengan tuduhan atau framing intoleran, radikalisme dan ekstrimisme," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (25/1).
Sosok yang karib disapa Ustaz HNW itu menjelaskan potensi wakaf uang berdasar data Badan Wakaf Indonesia mencapai Rp 180 triliun, dan realisasinya selama ini baru di angka Rp 255 miliar.
Namun, justru di 2020 ketika pandemi Covid-19 terjadi, pemerintah berhasil memperoleh Rp 65,7 miliar dari hanya dua kali penerbitan cash waqf linked Sukuk.
Dia menegaskan, bila pembelian Sukuk umumnya didominasi perbankan yang mencari portofolio aman, dalam kasus Sukuk wakaf uang pembelinya 95 persen adalah individual. Artinya, ia menjelaskan, dalam kondisi sulit pun umat Islam selalu siap berkontribusi untuk negara.
Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama ini menilai selain wakaf uang, pemerintah juga menerima kontribusi dana umat dalam bentuk zakat dan dana haji.
Menurutnya, perolehan zakat nasional terus meningkat hingga tembus Rp 10 triliun di tahun 2020.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk membantu kewajiban negara menyelesaikan masalah sosial ekonomi di Indonesia.
Pada tahun yang sama, dana kelolaan haji mencapai Rp 135 triliun.