Pimpinan MPR RI Segera Surati DPD RI Mengenai Pergantian Fadel Muhammad
Dia menambahkan, setelah mendengar masukan serta kajian hukum dari Sekretariat Jenderal MPR RI dan pandangan para Pimpinan MPR RI, rapim sepakat menghormati sikap lembaga DPD RI dan tidak mencampuri urusan internal DPD RI.
"Pimpinan MPR RI mempersilakan terlebih dahulu kepada Pimpinan DPD RI untuk memastikan bahwa usulan pergantian Pak Fadel Muhammad tersebut sudah berkepastian hukum sesuai ketentuan UUD NRI 1945, UU MD3, dan Tata Tertib MPR RI serta sesuai dengan hirarki perundang-undangan yang berlaku," ujar Bamsoet.
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan, Rapat Pimpinan MP juga memutuskan Rapat Gabungan MPR RI untuk membahas persiapan Sidang Paripurna MPR RI terkait pembentukan Panitia Ad Hoc yang semula dijadwalkan pada 20 September 2022, akan diundur sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Mengingat MPR RI saat ini sedang fokus mempersiapkan penyelenggaraan dan pembentukan World Forum People's Consultative Assembly (Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia).
"Semula kami hanya mengundang Ketua Parlemen yang tergabung dalam The Parliamentary Union of the OIC Member States/PUIC (Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam). Rapat Pimpinan MPR RI akhirnya juga memutuskan untuk mengundang Ketua Parlemen yang negaranya masuk menjadi anggota Organisasi Kerjasama Islam, walaupun tidak bergabung dalam PUIC," jelasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menerangkan, agar setiap ketua parlemen/delegasi yang hadir bisa mengenal lebih jauh tentang Indonesia, MPR RI akan menyiapkan setidaknya 1 orang person in charge (PIC) untuk setiap parlemen negara sahabat yang hadir sebagai delegasi.
PIC terpilih dipastikan memiliki wawasan yang luas tentang Indonesia, sekaligus memiliki etos kerja yang efektif dan efisien, sehingga bisa menjawab dan melayani berbagai kebutuhan delegasi.