Pimpinan Tertinggi Ikhwanul Muslimin Ikut Dihukum Mati
Minggu, 22 Juni 2014 – 13:33 WIB
MINYA - Setelah melaksanakan serangkaian sidang, Pengadilan Kriminal Minya akhirnya menentukan nasib para aktivis Ikhwanul Muslimin. Sabtu (21/6) pengadilan menjatuhkan vonis mati kepada lebih dari 180 aktivis. Termasuk pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin Muhammad Badie.
Kemarin Hakim Said Youssef yang memimpin sidang membacakan vonis bebas bagi sekitar 400 terdakwa dalam kasus yang sama. Bagi Badie, vonis mati kemarin merupakan kali kedua. Pada sidang sebelumnya terkait dengan kerusuhan pada Agustus 2013, tokoh 70 tahun tersebut juga dijatuhi vonis mati. Para aktivis dan simpatisan Ikhwanul Muslimin itu ditangkap atas tuduhan menyerang aparat. Dalam kerusuhan pasca tergulingnya Muhammad Mursi dari kursi presiden tersebut, ratusan orang dari kubu Ikhwanul Muslimin dan pemerintah tewas.
"Sidang vonis hanya berlangsung kurang dari 15 menit," kata seorang petugas keamanan kemarin. Youssef tiba di pengadilan dengan menumpang kendaraan antipeluru. Dia juga dikawal ketat oleh petugas karena sensitifnya kasus yang ditangani dirinya.