Pindah-pindah Tempat, tapi Dibekuk saat Duduk Santai
Lalu, M Nawir, warga Jalan Muharto Gang VB, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Mereka ini adalah tersangka kasus narkotika.
Satu tersangka lagi kasus tindak pidana umum adalah Iwan Junaedi, warga Desa Kramat, Kota Senen, Jakarta Pusat, yang merupakan tersangka penipuan dan penggelapan.
Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah, mengatakan sudah sembilan orang yang berhasil diamankan.
Delapan lainnya saat ini masih upaya pengejaran. Anggota terus memburu mereka tanpa ada batas waktu pengejaran.
"Dua tersangka yang kami tangkap tersebut, sebelumnya sempat mondar-mandir di Kecamatan Tirtoyudo dan Ampelgading, sebelum akhirnya tertangkap di Lumajang," jelas Decky Hermansyah.
Sementara, untuk tersangka Suwiyadi, penyerahan diri dipimpin oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.
Kapolres melakukan pendekatan kepada istri tersangka, untuk membujuknya menyerahkan diri. Ujung menjamin keamanannya dan tidak akan melakukan kekerasan.
Alhasil, keluarga Suwiyadi bisa memahaminya. Siang kemarin sekitar pukul 11.00, Suwiyadi dengan diantarkan istrinya datang ke rumah dinas Wakapolres Malang untuk menyerahkan diri. Selanjutnya untuk menjalani pemeriksaan, Suwiyadi dibawa ke ruang Reskrim.