Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pindahkan Lokalisasi ke Pulau Tikus

Senin, 21 Maret 2011 – 09:06 WIB
Pindahkan Lokalisasi ke Pulau Tikus - JPNN.COM
BENGKULU - Pro kontra wacana membuka kembali eks lokalisasi di RT 8 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu terus berlanjut. Bila Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terang menolak mentah-mentah, bahkan meminta Pemda untuk memberantas praktik prostitusi, lain hal dengan sikap Gerindra dan PPP. Malah disarankan eks lokalisasi kembali dibuka tapi ditempatkan yang jauh seperti Pulau Tikus.

Dijumpai RB kemarin, politisi Partai Gerindra Sutardi, SH mengatakan sah-sah saja jika lokalisasi kembali dibuka. Namun tentunya dengan memperhatikan aspek lokasi dan kepentingan sosial lainnya. Sutardi berpendapat, praktik prostitusi memang sulit untuk diberantas, karena ini sudah melekat erat.  Beragam cara sudah dilakukan, mulai dari pembinaan mental dan agama hingga memberikan keterampilan dan memulangkan ke kampung halaman tapi tak juga berhasil.

"Hasilnya sebaliknya, mereka (PSK, red) masih kembali lagi ke pekerjaan tersebut.  Upaya yang bisa kita lakukan adalah meminimalisir dan mengantisipasi  dampak sosial lainnya. Salah satunya jalan ya lokalisir mereka supaya tidak keliaran dan tempatkan jauh misalnya di Pulau Tikus," saran anggota Komisi I DPRD Kota tersebut.

Dengan melokalisir Pekerja Seks Komersil (PSK) maka beragam dampak negatif dikatakan Sutardi dapat diminimalisir, misalnya penularan penyakit HIV-Aids dan penyakit seks menular lainnya.  Serta pembinaan dan pengawasan terhadap gerak-gerik PSK mudah dikontrol pemerintah, termasuk rutin memberikan konseling bahaya terhadap kehidupan prostitusi. Selain itu PSK tidak berkeliaran dijalanan untuk menjajakan diri pada lelaki hidung belang.

BENGKULU - Pro kontra wacana membuka kembali eks lokalisasi di RT 8 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu terus berlanjut. Bila Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA