Pinjaman USD785 Juta dari IBRD Ditarik
Kamis, 18 November 2010 – 13:06 WIB
JAKARTA - Untuk membiayai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, pemerintah memutuskan untuk menarik pinjaman dari Internasional Bank for Recontruction and Development (IBRD) sebesar USD785 juta. Penarikan pinjaman dari anak usaha Bank Dunia (World Bank) tersebut, dilakukan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di pedesaan. Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Heri Purnomo, mengatakan, penarikan pinjaman tersebut sudah diperkuat dengan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Negara No.PER-47/PB/2010 tentang petunjuk pelaksanaan pencairan dana loan IBRD No.7867-ID (Third National Program for Community Empowerment in Rural Areas).
"Bantuan itu untuk PNPM Mandiri Pedesaan yang berlaku efektif pada November 2010 ini. Pemerintah melakukan langkah-langkah pengintegrasian perluasan program-program penanggulangan kemiskinan yang bebasis PNPM Mandiri Pedesaan," kata Heri dalam rilis yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (18/11).
Menurutnya, PNPM yang bersumber dari pinjaman tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sementara, yang bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut atau kuasa pengguna anggaran (KPA) adalah Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan dengan berjalannya PNPM, dapat mengurangi kesenjangan sosial dan bisa menurunkan angka kemiskinan.
JAKARTA - Untuk membiayai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, pemerintah memutuskan untuk menarik pinjaman dari Internasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Properti
Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 10:47 WIB - Industri
Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:59 WIB - Bisnis
DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:16 WIB - Bisnis
AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Main Sore Ini!
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Jabar Terkini
Komentar Dosen UIKA Bogor Soal Pro-Kontra Larangan Study Tour di Sekolah
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:30 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB