PIP Danai Investasi PLN
Beri Pinjaman Lunak Rp 7,5 TriliunSelasa, 13 Desember 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia. Melalui Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP), pemerintah memberikan pinjaman dengan persyaratan lunak kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp7,5 triliun. Pinjaman tersebut tertuang dalam Perjanjian Pinjaman dengan Persyaratan Lunak yang ditandatangani oleh Kepala PIP Soritaon Siregar dan Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji. Penandatanganan digelar di Kantor PT PLN Pusat, Jakarta, Selasa (13/12).
Soritaon menyatakan, pemberian pinjaman ini merupakan tindak lanjut amanah Undang-undang APBN-P Nomor 2 Tahun 2010, dan Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2011 yang menugaskan PIP untuk memberikan pinjaman dengan persyaratan lunak kepada PT PLN. "Jumlah dana yang diinvestasikan sebagai pinjaman ke PT PLN adalah Rp 7,5 triliun, dengan jangka waktu penarikan satu tahun sejak ditandatanganinya perjanjian investasi ini," ujar Soritaon usai melakukan penandatangan tersebut.
Persyaratan lunak untuk PLN itu berupa jangka waktu pengembalian (tenor) yang cukup panjang yakni 15 tahun, dengan tingkat suku bunga tetap (fixed rate) 5,25 persen per tahun dari jumlah pokok pinjaman. Sedangkan masa tenggang (grace period) selama 5 tahun.
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia. Melalui Badan Layanan Umum Pusat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:50 WIB - Bisnis
Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:06 WIB - Bisnis
Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:23 WIB - Investasi
Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (8/1), Lengkap!
Rabu, 08 Januari 2025 – 05:20 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Atap Stadion Bocor, Axelsen dan Jorji Tumbang
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:03 WIB