PIP Kementerian Keuangan Salurkan Rp400 Miliar Melalui Pegadaian
Kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena sektor UMKM paling terdampak Covid-19. Sektor UMKM berkontribusi siginifkan terhadap perekonomian yaitu menyumbang sekitar 57% PDB sehingga dukungan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Beberapa kebijakan dilakukan Pemerintah dalam mendukung daya tahan UMKM diantaranya insentif perpajakan, restrukturisasi dan relaksasi kredit, subsidi bunga, serta bantuan kredit modal usaha.
Sementara itu Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto menyambut baik penunjukan Pegadaian sebagai salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menjadi penyalur pembiayaan Umi.
“Kami mendapatkan kesempatan untuk menyalurkan pembiayaan UMi tahap pertama sebesar Rp400 juta. Selama ini kami berpengalaman dalam mengelola kredit usaha mikro dan UMKM secara umum," katanya.
Selama ini, Pegadaian berkomitmen untuk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19 melalui Pembiayaan UMi.
“Pegadaian meneruskan program PIP melalui program Kreasi UMi-nya, untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan. Mulai tahun ini Pegadaian juga akan menyalurkan Pembiayaan UMi melalui produk gadai KCA-UMi untuk skema konvensional dan Rahn-UMi untuk skema Syariah,” tandas Kuswiyoto.(chi/jpnn)