PIP Klaim Pembelian Saham Newmont Sesuai Aturan
Kamis, 19 Mei 2011 – 19:08 WIB
JAKARTA—Direktur Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaoun Siregar menjawab tudingan banyak kalangan yang menilai bahwa pembelian 7 persen saham PT Newmont oleh PIP melanggar aturan. Kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/5), Soritaon mengklaim bahwa pembelian 7 persen saham itu telah sesuai dengan landasan hukum yang ada, yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
UU tersebut memberikan kewenangan pada Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk melakukan investasi jangka panjang dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan lainnya baik dalam bentuk saham, surat utang maupun investasi langsung.
‘’Kewenangan ini kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2008 tentang investasi pemerintah,’’ kata Soritaon.
JAKARTA—Direktur Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaoun Siregar menjawab tudingan banyak kalangan yang menilai bahwa pembelian 7 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
Kamis, 26 Desember 2024 – 00:00 WIB - Seleb
Rayakan Natal di Korea, Nita Gunawan Ungkap Alasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:40 WIB - Jateng Terkini
Pergerakan Tanah di Sragen, Jalan Penghubung Antardesa Retak dan Ambles
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
Rabu, 25 Desember 2024 – 22:56 WIB